Posted by : Unknown Senin, 12 September 2016



 TUGAS POKOK IDENTIFIKASI

  • IDENTIFIKASI bertugas membina dan menyelenggarakan kegiatan identifikasi kepolisian, meliputi daktiloskopi kriminal, daktiloskopi umum, dan fotografi kepolisian untuk mendukung proses penyidikan yang diemban oleh fungsi reserse kriminal di lingkungan Polda Kalimantan Selatan.
  • Dalam melaksanakan tugas, IDENTIFIKASI menyelenggarakan fungsi:
  1. pengambilan rekaman sidik jari seseorang dalam rangka pelayanan untuk kepentingan identifikasi kepolisian dan kepentingan umum
  2. pendokumentasian foto-foto yang berkaitan dengan penanganan perkara untuk mendukung kelancaran proses penyidikan tindak pidana
  3. pemanfaatan teknologi informasi untuk menggambarkan sketsa wajah seseorang yang dicurigai melakukan tindak pidana.

- Copyright © ditreskrimum polda kalsel - Designed by Echozh -