Posted by : Unknown Minggu, 09 Oktober 2016


BANJARMASIN - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan mengamankan sebanyak 13 unit mobil bodong dari berbagai merek, serta menangkap lima orang tersangka yang terlibat dalam komplotan penjualan mobil-mobil tersebut di Kalsel.

Direktur Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Sofyan Hidayat, Rabu (28/9/2016) menuturkan, tersangka diamankan pada Sabtu (24/9/2016).


Saat itu petugas menerima info adanya traksaksi jual beli mobil mencurigakan wilayah Banjarbaru,

Maka petugas melakukan penangkapan terhadap AE yang sedang menawarkan mobil Avanza tanpa dilengkapi surat-surat di Jalan Angkasa Pura. AE mengaku mobil tersebut dibeli dari tersangka SB.

Dari keterangan AE, sebelumnya juga pernah membeli mobil dari SB.

Dan mobil tersebut telah dipindahtangankan kepada orang lain dengan cara digadai oleh tersangka QT dan IA. Apabila berhasil menggadaikan keduanya akan dapat bayaran 10 persen dari harga mobil.

"Untuk pelaku SB ini sudah pernah diamankan dan jalani hukuman namun sepertinya tak jera," ungkap Sofyan.

Modus yang digunakan tersangka mobil-mobil tersebut dibawa dari Surabaya Jawa Timur yang kemudian ditawarkan di Kalsel dengan surat palsu.
.
"Agar orang-orang tak curiga maka mereka tidak memakai kata jual tapi gadai," ucap perwira yang baru menjabat jadi Dirkriminal Umum ini seraya menuturkan masih melakukan pengembangan penyidikanterhadap kasus ini.


Berikut video wawancara Dir Reskrimum Polda Kalsel yang di kutip dari berita Banjarmasin Post.
Dan berikut Barang Buktinya :









- Copyright © ditreskrimum polda kalsel - Designed by Echozh -