L I N K
TRANSLATE
P E M B A C A
Dir Reskrimum Polda Kalsel
Wadir Reskrimum Polda Kalsel
ORGANISASI
Blog Archive
-
Guna mewujudkan pelayanan prima, penegakan hukum dan rasa keadilan serta terjadinya sinergitas antara penegak hukum dengan masyarakat ya...
Diberdayakan oleh Blogger.
Archive for Desember 2016
Tersangka Pembunuh Di Bati Bati Akhirnya Tertangkap Di Samarinda Kal Tim
Pembunuh 2 ( dua ) orang yang selama ini di cari akhirnya berhasil di bekuk oleh petugas tim gabungan polda kalsel, polres tala dan polsek bati bati berkat kejelian petugas dalam mengendus tersangka yang mencoba sembunyi dari incaran petugas.
Tersangka sempat lari dari kejaran petugas sejak juni 2013.
Tersangka diduga kuat telah membunuh 2 orang di desa bentok kampung didaerah bati bati.
Korban adalah :
1. M. Amsuri,
TTL : Bingkulu, 20
mei 1994
2. Masrafah
TTL : Tanah laut, 5 april 1974
Sedangkan Tersangka :
1. NHD als M N alias NNI
TTl : Blitar, 08/03/1988
Alamat : jln. jelawat rt 05 kel. sidomulyo kec samarinda ilir kota samarinda .
DIceritakan petugas mendapat informasi dari saudara tersangka yang telah ditangkap di polres tanah bumbu dan disesuaikan dengan keterangan para saksi, Anggota buser sat reskrim res tala, resmob polda dan anggota polsek bati-bati melakukan pengejaran terhadap Tsk di kota samarinda provinsi kaltim dan dengan kerja keras dari petugas gabungan, tersangka berhasil ditangkap pada hari kamis, 8 desember 2016 pukul 16.05 wita di komplek perahan binamatra blok D44 samarinda kalimantan timur .
Sekarang untuk sementara tersangka dalam pengamanan sat reskrim res tanah laut untuk dilakukan proses pengembangan kasus lebih lanjut.
Tersangka sempat lari dari kejaran petugas sejak juni 2013.
Tersangka diduga kuat telah membunuh 2 orang di desa bentok kampung didaerah bati bati.
Korban adalah :
1. M. Amsuri,
TTL : Bingkulu, 20
mei 1994
2. Masrafah
TTL : Tanah laut, 5 april 1974
Sedangkan Tersangka :
1. NHD als M N alias NNI
TTl : Blitar, 08/03/1988
Alamat : jln. jelawat rt 05 kel. sidomulyo kec samarinda ilir kota samarinda .
DIceritakan petugas mendapat informasi dari saudara tersangka yang telah ditangkap di polres tanah bumbu dan disesuaikan dengan keterangan para saksi, Anggota buser sat reskrim res tala, resmob polda dan anggota polsek bati-bati melakukan pengejaran terhadap Tsk di kota samarinda provinsi kaltim dan dengan kerja keras dari petugas gabungan, tersangka berhasil ditangkap pada hari kamis, 8 desember 2016 pukul 16.05 wita di komplek perahan binamatra blok D44 samarinda kalimantan timur .
Sekarang untuk sementara tersangka dalam pengamanan sat reskrim res tanah laut untuk dilakukan proses pengembangan kasus lebih lanjut.
Author : Unknown
Pembunuh Anang Barni Dibekuk Di Malang Jawa Timur
Keberhasilan tim gabungan Resmob Polda Kalsel, Resmob Polrestabes Surabaya dan Buser Res Banjar telah berhasil mengamankan pelaku Pembunuhan berencana dan atau pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain patut diacungi jempol. Pelaku berhasil ditangkap karena melakukan pembunuhan sebagaimana dimaksud dlm pasal 340 sub 170 KUHP.
Korban diketahui bernama Anang Barni, Umur 40 thn, Pekerjaan Tani, alamat Ds. Penyiuran Rt. 01 Kec. Pengaron, Kab. Banjar
Adapun identitas pelaku pembunuhan :
1). Nama: Bah als Ut als A I,umur 50 thn,
pekerjaan swasta, Binuang Kab Tapin
2). Nama Z als I, umur 30 thn, pekerjaan swasta, Dusun Rantau Nangka, Kec Sungai Pinang, Kab Banjar
3). Nama S als I, umur 30 thn, Pekerjaan swasta, alamat Dusun Rantau Nangka, Kec Sungai Pinang, Kab Banjar.
Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan pembunuhan dilakukan dii pondok atau gubuk di Ds Penyiuran Rt 01 Kec Pengaron, Kab Banjar
Diceritakan pada hari Sabtu tanggal 12 November 2016 skj 14.00 wita telah datang sorang laki laki mengaku bernama Yuliansyah Als M. Rezal binti (Alm) Maskur telah melakukan penganiyayaan terhadap sdr Anang Barni di gubuk atau pondok milik sdr Anang Barni di rt 01 Ds penyiuran kec pengaron kab banjar dengan menggunakan senjata tajam berupa parang dan istri korban mendatangi pondok atau gubuk miliknya dan sesampainya di pondok atau d gubuk sdr Anang Barni sudah meninggal dunia dengan luka sekujur tubuhnya akibat luka benda tajam setelah melihat Anang Barni sudah meninggal dunia kemudian sdr Lehin meminta bantuan kepada masyarakat ds penyiuran untuk dibawa ke rumah sakit.
Barang bukti:
- 1(satu) bilah senjata tajam jenis parang
- 1(satu) bilah cangkul.
Sekarang para tersangka dibawa dari Malang dan diamankan di markas Polda Kalsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Korban diketahui bernama Anang Barni, Umur 40 thn, Pekerjaan Tani, alamat Ds. Penyiuran Rt. 01 Kec. Pengaron, Kab. Banjar
Adapun identitas pelaku pembunuhan :
1). Nama: Bah als Ut als A I,umur 50 thn,
pekerjaan swasta, Binuang Kab Tapin
2). Nama Z als I, umur 30 thn, pekerjaan swasta, Dusun Rantau Nangka, Kec Sungai Pinang, Kab Banjar
3). Nama S als I, umur 30 thn, Pekerjaan swasta, alamat Dusun Rantau Nangka, Kec Sungai Pinang, Kab Banjar.
Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan pembunuhan dilakukan dii pondok atau gubuk di Ds Penyiuran Rt 01 Kec Pengaron, Kab Banjar
Diceritakan pada hari Sabtu tanggal 12 November 2016 skj 14.00 wita telah datang sorang laki laki mengaku bernama Yuliansyah Als M. Rezal binti (Alm) Maskur telah melakukan penganiyayaan terhadap sdr Anang Barni di gubuk atau pondok milik sdr Anang Barni di rt 01 Ds penyiuran kec pengaron kab banjar dengan menggunakan senjata tajam berupa parang dan istri korban mendatangi pondok atau gubuk miliknya dan sesampainya di pondok atau d gubuk sdr Anang Barni sudah meninggal dunia dengan luka sekujur tubuhnya akibat luka benda tajam setelah melihat Anang Barni sudah meninggal dunia kemudian sdr Lehin meminta bantuan kepada masyarakat ds penyiuran untuk dibawa ke rumah sakit.
Barang bukti:
- 1(satu) bilah senjata tajam jenis parang
- 1(satu) bilah cangkul.
Sekarang para tersangka dibawa dari Malang dan diamankan di markas Polda Kalsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Author : Unknown