Posted by : Unknown
Jumat, 09 September 2016
|
- Mengajukan pertimbangan dan saran kepada Dir Reskrimum Polda Kalimantan Selatan, mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugasnya.
- Pengendali harian Operasional dan pembinaan dalam rangka membantu kelancaran tugas-tugas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan.
- Memimpin Setdit Reskrimum Polda Kalimantan Selatan guna menjamin terselenggaranya Fungsi Reserse Umum, secara berhasil dan berdaya guna.
- Mengkoordinasikan serta mengawasi semua pekerjaan / kegiatan staf dan administrasi.
- Memelihara dan mengawasi pelaksanaan Prosedur kerja serta membina disiplin, tata-tertib dam kesadaran hukum di lingkungan Dit Reskrimum Polda Kalimantan Selatan.
- Melaksanakan tugas Khusus yang dibebankan oleh Dir Reskrimum Polda Kalimantan Selatan.
- Mewakili Dir Reskrimum apabila berhalangan melaksanakan tugas dan kewajibannya.
|