Posted by : Unknown Kamis, 14 September 2017


Kegiatan Supervisi yang dilkukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum merupakan kegiatan rutin yang dilaksankan setiap tahun. Kegiatan ini adalah salah satu bentuk HTCK (hubungan tata cara kerja) antara Ditreskrimum selaku pembina fungsi penyidikan terhadap satker penyidikan yang ada di polres jajaran Polda Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan dan asistensi terhadap kegiatan yang dilaksanakan di Satreskrim jajaran apakah sudah sesuai dengan renja yg sudah dibuat, dengan harapan apa yang dilaksanakan sudah sesuai dengan rencana kerja yang ada.

Supervisi ini dilaksakan dari mulai dari tanggal 12-14 September 2017, dengan personil dua Tim. Tim I dipimpin oleh AKBP Made Wijana dan Tim II dipimpin oleh AKBP Frans Tanau. Kegiatan supervisi ini dimulai dari Polre Batola.











- Copyright © ditreskrimum polda kalsel - Designed by Echozh -