Posted by : Unknown Senin, 05 September 2016


Guna mewujudkan pelayanan prima, penegakan hukum dan rasa keadilan serta terjadinya sinergitas antara penegak hukum dengan masyarakat yang mantap serta memberikan menfaat yang sebesar-besarnya bagi kenyamanan masyarakat. Subdit Jantanras Dit. Reskrimum Polda Kalsel aktif melakukan dialog interaktif penanganan dan pencegahan suatu kasus di RRI Kota Banjarmasin.
Kegiatan dialog ini disampaikan Subdit Jantanras Dit.Reskrimum AKPB Jamroni didampingi Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Drs Sunyipto, Jumat (5/2).
JATANRAS (Kejahatan dan Kekerasan ) bertugas Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan penyelidikan, penyidikan tindak pidana umum yang berkaitan dengan kejahatan : kesopanan, penghinaan dan penistaan, membuka rahasia, kemerdekaan seseorang, jiwa, penganiayaan, pencurian, perampokan, pemerasan, ancaman, penghancuran/merusak barang, usaha pelacuran, perjudian, pornografi/asusila, kejahatan jalanan (street crime) meniadakan rasa takut dan kekhawatiran bagi semua orang (fire of crime)

Ditreskrimum melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus yaitu tindak pidana ekonomi, tindak pidana korupsi dan tindak pidana tertentu diwilayah hokum Polda Kalsel. Yang menganalisa kasus beserta penanganannya serta mempelajari dan mengkaji efektifitas pelaksanaan tugas di Dit Rekrim Sus Polda Kalsel.
Melaksanakan pembinaan teknis, koordinasi dan pengawasan operasional serta administrasi penyidikan oleh PPNS di wilayah hokum Polda Jabar. Melaksanakan pengawasan penyidikan Tindak Pidana Khusus, pengumpulan dan pengolahan data serta menyajikan informasi dan data program kegiatan Dit Reskrim Sus.
Menyelasaikan permasalahan hokum secara professional dan akuntabilitas.penegakan hokum secara professional, objektif, Proporsional, Transparans dan akuntabel untuk menjamin kepastian hokum dan rasa keadilan.

- Copyright © ditreskrimum polda kalsel - Designed by Echozh -