- Back to Home »
- KABAG BINOPSNAL
Posted by : Unknown
Jumat, 09 September 2016
1. Kabag Binopsnal bertugas :
a. melaksanakan pembinaan Ditreskrimum
melalui analisis dan gelar perkara beserta penanganannya
b. mempelajari dan mengkaji efektivitas
pelaksanakan tugas penyelidikan dan penyidikan
c. melaksanakan latihan fungsi, serta
menghimpun dan memelihara berkas perkara yang telah selesai diproses dan bahan literatur yang terkait
d. mengumpulkan dan mengolah data, serta
menyajikan informasi dan dokumentasi program kegiatan Ditreskrimum
2. Dalam melaksanakan tugas, Kabag
Binopsnal menyelenggarakan fungsi :
a. penganalisisan dan pengevaluasian
pelaksanaan tugas
Ditreskrimum
b. pengkoordinasian pemberian dukungan
operasional ke kesatuan
kewilayahan
c. pelatihan fungsi dan
pengadministrasian kegiatan penyelidikan
dan penyidikan, serta pengarsipan
berkas
perkara
d. pengumpulan dan pengolahan data serta
penyajian informasi dan
dokumentasi program kegiatan Ditreskrimum
e. perencanaan operasi, penyiapan
administrasi operasi, dan
pelaksanaan Anev operasi
3. Dalam melaksanakan tugas, Kabag Binopsnal dibantu oleh :
a. Subbagian Administrasi Operasional
a. Subbagian Administrasi Operasional
(SUBBAGMINOPSNAL), yang bertugas menyelenggarakan
pelatihan fungsi, pengarsipan
berkas perkara, dan
pengadministrasian kegiatan penyelidikan dan
penyidikan
b. Subbagian Analisa dan Evaluasi
(SUBBAGANEV), yang
bertugas menganalisis dan mengevaluasi
kegiatan Ditreskrimum, mengumpulkan dan mengolah data serta
menyajikan informasi dan
dokumentasi.