TRANSLATE

P E M B A C A

Dir Reskrimum Polda Kalsel

Dir Reskrimum Polda Kalsel
AKBP SOFYAN HIDAYAT, S.I.K.

Wadir Reskrimum Polda Kalsel

Wadir Reskrimum Polda Kalsel
AKBP. HIMAWAN SUGEHA, S.ik, M.H.
Diberdayakan oleh Blogger.

Archive for Oktober 2016

Pembobol Mesin ATM Bank Mandiri Di Barabai Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Unit Buser & Unit Resmob Polda Kalsel

Banjarmasin - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan membekuk tiga orang anggota komplotan pembobol ATM salah satu bank milik BUMN di kota Barabai, Hulu Sungai Tengah (HST), yang mengakibatkan kerugian bank hingga Rp1,2 miliar lebih.

Kapolda Kalsel Brigjen Erwin Triwanto pada gelar kasus di Banjarmasin, Senin, mengatakan salah satu tersangka pembobol ATM pada tiga mesin yang berbeda tersebut adalah WH, karyawan PT Swadarma Sarana Informatika (SSI) yang merupakan perusahaan pihak ketiga yang bertanggung jawab dalam pengisian brankas ATM di Barabai.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika warga menemukan Helmi, yang juga karyawan SSI yang bertanggung jawab memegang kunci brankas ATM, terikat di bawah pohon di daerah Binuang, Kabupaten Tapin.

Menurut Kapolda, begitu Helmi ditolong oleh warga, langsung melaporkan adanya pembobolan ATM di tiga lokasi yang berbeda kepada Polres HST.

Berdasarkan keterangan Helmi, Kamis (27/10) malam, Helmi dijemput oleh WH (26), warga Kabupaten Banjar yang merupakan teman satu perusahaannya yang bertugas mengisi uang di brankas mesin ATM, dengan mobil Toyota Avanza untuk diajak ke sebuah warung di daerah Mandi Angin.

Ternyata di warung itu telah menunggu dua orang teman WH yang berinisial MI (23) warga Guntung Manggis Banjarbaru dan R (28) yang juga warga Kabupaten Banjar.

Di PT SSI, WH merupakan orang yang bertanggung jawab untuk memegang kode brankas pengisian ATM, sedangkan Helmi adalah pemegang kunci brankas.

Setelah minum kopi di warung itu, tambah Kapolda, beberapa saat kemudian ketiga orang tersebut memaksa Helmi untuk kembali naik ke mobil.

Dalam perjalanan, WH meminta Helmi untuk menyerahkan kunci branks ATM, namun ditolak oleh Helmi sehingga WH pun meminta dengan paksa dan mengikatnya.

Setelah mendapatkan kunci, ketiganya langsung melakukan aksinya membobol ATM yang berada di Jalan IR PM Noor Barabai sebanyak dua ATM dan di Jalan Brigjen Hasan Basri satu ATM.

"Dari ketiga mesin tersebut, para tersangka berhasil mendapatkan uang Rp1,2 miliar lebih," kata Kapolda.

Sebelum melakukan aksinya, WH yang masih berstatus mahasiswa perguruan tinggi di Kalsel tersebut mengetahui bahwa seluruh mesin ATM yang dia bobol baru saja diisi, sehingga uangnya masih banyak.

Setelah berhasil membobol brankas, ketiga tersangka bersama korban langsung keluar dari Barabai menuju kota Banjarmasin. Di sekitar daerah Binuang, Helmi kemudian diturunkan dan diikat di bawah pohon hingga ditemukan dan ditolong oleh warga.

Berdasarkan laporan Helmi tersebut, akhirnya polisi melakukan pencarian, dan pada Minggu (30/10) ketiga tersangka berhasil dibekuk di daerah Kintab, Kabupaten Tanah Laut.

Selain menangkap tiga tersangka, polisi juga berhasil mengamankan uang sisa pencurian tersebut sebanyak Rp1 miliar lebih, bersama dengan sepeda motor berbagai merek yang dibeli dari sebagian uang yang dicuri tersebut.

Ketiga tersangka bakal diancam hukuman 12 tahun penjara berdasarkan KUH Pidana ayat 365, tentang pencurian dengan kekerasan.


Berikut Barang Buktinya :




Giat Unit Buser & Unit Resmob Polda Kalsel Amankan Pelaku Judi Kupon Putih

Sabtu 29 Oktober 2016 jam 15.40 Wita di jl. sidodadi II gg. Merpati rt. 004 rw. 006 kel. Loktabat selatan kec. Banjarbaru selatan tlh mengamankan seorang pelaku judi kupon putih.

Identitas Tersangka :
MARYUGO, loktabat 06 april 1985, Islam, wiraswasta, alamat jl. Sidodadi II gg. Merpati rt. 004 rw. 006 kel. Loktabat selatan kec. Banjarbaru selatan

Barbuk yg di amankan :
- uang ces sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah )
- 2 lembar kertas yg berisikan rekapan angka yg sdh keluar
- 1 (satu) unit hp merk evercroos yg berisikan pesanan kupon putih 
-1 (satu) unit kalkulator merk PRESICALC

Kronologi Penangkapan :
Pada hari Sabtu 29 Oktober 2016 berdasarkan info yg di dapat dari masyarakat tentang perjudian kupon putih di daerah sidodadi II, Kemudian di tindak lanjuti oleh unit buser polres banjarbaru dan di lakukan pengerebekan di rumah tsk an. MARYOGO di jl. Sidodadi II rt  004. Re. 006 dan benar pada saat di lakukan pengrebekan tsk sedang merekap tebakan angka judi jenis kupon putih.


Selanjutnya tersangka di amankan di Polres banjarbaru untuk proses Hukum. 

Dit Reskrimum Polda Kalsel Berhasil Mengamankan 13 Mobil Bodong Beserta 5 Pelakunya


BANJARMASIN - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan mengamankan sebanyak 13 unit mobil bodong dari berbagai merek, serta menangkap lima orang tersangka yang terlibat dalam komplotan penjualan mobil-mobil tersebut di Kalsel.

Direktur Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Sofyan Hidayat, Rabu (28/9/2016) menuturkan, tersangka diamankan pada Sabtu (24/9/2016).


Saat itu petugas menerima info adanya traksaksi jual beli mobil mencurigakan wilayah Banjarbaru,

Maka petugas melakukan penangkapan terhadap AE yang sedang menawarkan mobil Avanza tanpa dilengkapi surat-surat di Jalan Angkasa Pura. AE mengaku mobil tersebut dibeli dari tersangka SB.

Dari keterangan AE, sebelumnya juga pernah membeli mobil dari SB.

Dan mobil tersebut telah dipindahtangankan kepada orang lain dengan cara digadai oleh tersangka QT dan IA. Apabila berhasil menggadaikan keduanya akan dapat bayaran 10 persen dari harga mobil.

"Untuk pelaku SB ini sudah pernah diamankan dan jalani hukuman namun sepertinya tak jera," ungkap Sofyan.

Modus yang digunakan tersangka mobil-mobil tersebut dibawa dari Surabaya Jawa Timur yang kemudian ditawarkan di Kalsel dengan surat palsu.
.
"Agar orang-orang tak curiga maka mereka tidak memakai kata jual tapi gadai," ucap perwira yang baru menjabat jadi Dirkriminal Umum ini seraya menuturkan masih melakukan pengembangan penyidikanterhadap kasus ini.


Berikut video wawancara Dir Reskrimum Polda Kalsel yang di kutip dari berita Banjarmasin Post.
Dan berikut Barang Buktinya :









- Copyright © ditreskrimum polda kalsel - Designed by Echozh -